Monumen diatas adalah sebuah bangunan untuk menandai adanya peristiwa Agresi Militer I yang terjadi di Kecamatan Tegaldlimo. dimana telah menggugurkan banyak sekali korban jiwa salah satunya adalah Koptu Ruswadi. Namun sayang sekali hampir tidak ada Masyarakat yang tau sejarah pasti Pertempuran pada Agresi Militer I yang terjadi di Blombong atau tengah sawah Desa Tegaldlimo ini. Masyarakat sekitar juga tidak tau siapakah Koptu Ruswadi itu ! Hal ini patut disayangkan, mengingat Koptu Ruswadi ini adalah salah satu pejuang atau pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut mutlak kemerdekaan Republik Indonesia . (KJV)
"Operatie Product" (bahasa Indonesia: Operasi Produk) atau yang dikenal di Indonesia dengan nama Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Operasi militer ini merupakan bagian dari Aksi Polisionil yang diberlakukan Belanda dalam rangka mempertahankan penafsiran Belanda atas Perundingan Linggarjati. Dari sudut pandang Republik Indonesia, operasi ini dianggap merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.
Latar Belakang
Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI
menarik mundur pasukan sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu
pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.
Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan
yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak.
Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi
militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai
urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van
Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda
tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggarjati. Pada saat itu jumlah
tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan
persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan
oleh tentara Inggris dan tentara Australia.
Dimulainya Operasi Militer
Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur
Jenderal HJ Van Mook mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Aksi
Polisionil Belanda pertama Baru ?. Serangan di beberapa daerah, seperti
di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21
Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer
Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke
daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa
Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.
Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie)
di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang
sejak kembali dari Pembantaian Westerling|pembantaian di Sulawesi
Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa,
melainkan dikirim juga ke Sumatera Barat.
Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah
di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan
Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan
tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto|Agustinus
Adisutjipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda
Udara I Adisumarmo Wiryokusumo.
Campur Tangan PBB
Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke
PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu
perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati.
Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia
internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian
secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947
masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam
agenda Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27
tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata
dihentikan.
Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia.
Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan
Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies.
Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947,
kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus 1947, resolusi No. 36
tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949,
Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia
dengan Belanda sebagai The Indonesian Question.
Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.
Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan
senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite
yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite
ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia
(Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi
Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia
yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan
Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh
Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika
Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.
(sumber : wikipedia.org)







